Revitalisasi Pendidikan Dengan Nurani = Tolak BHP

pendidikan

Negara  yang besar tidak hanya diukur karena luasnya wilayah suatu negara. Pemaknaan akan negara yang besar adalah sejauh mana pandangan dunia akan kedudukan serta harga diri sebuah negara. Negara yang luas belum tentu bisa berada pada level Negara yang dianggap maju, bisa jadi Negara yang wilayahnya kecil memiliki reputasi untuk berada di level negara-negara maju. Sebagai contoh Negara singapura yang dengan luas wilayah tidak lebih besar dibanding propinsi-propinsi yang ada dinegara tetangganya, Indonesia tetapi mampu menjadi macan Asia tenggara atau Jepang dan Korea yang merupakan macan Asia bahkan dunia dibidang perekonomian. Tapi coba lihat Negara-negara besar seperti Indonesia yang masih dianggap Negara dunia ke-3 alias masih kategori negara berkembang. Walaupun tidak dipungkiri ada banyak Negara dengan wilayah yang luas tetapi dengan reputasi yang besar pula seperti Amerika, Cina, Australia, dan sebagainya.   Kenapa hal ini  bisa terjadi? Saya meyakini hal ini merupakan implikasi dari kualitas sumber daya manusia yang mengelola negara tersebut, yang telah mampu menghasilkan pencapaian prestasi-prestasi tinggi yang diakui masyarakat dunia.

 

Jika kita mau men-flash back sejarah salah satu Negara maju yaitu Jepang, sebuah negara yang miskin akan sumber daya alam dengan tipologi geografis yang tidak menguntungkan, sering terjadi gempa tetapi kaya akan ilmuan-ilmuan terkenalnya merupakan negara yang sempat hancur luluh lantak tak berdaya ketika bom atom pada perang dunia ke II oleh pasukan Sekutu yang menghantam kedua kota besarnya yaitu Nagasaki dan Hirosima. Tetapi ditengah ketidak berdayaan tersebut harapan besar menyeruak dari pertanyaan Kaisar Hirohito pada saat itu, “ada berapa guru yang masih hidup??” begitulah kira-kira pertanyaan dari sang kaisar. Sebuah visi yang bisa dirasakan sampai saat ini. Bukan berapa pasukan yang masih tersisa ataupun wilayah mana saja yang sudah dikuasai musuh yang menjadi pertanyaan kaisar pada saat itu tapi berapa guru yang tersisa.

 

Hal ini terbukti dengan guru yang tersisa mereka mampu merentas Negara yang hancur berantakan tersebut menjadi Negara yang sangat disegani diseantero bumi ini. Luar biasa!! Atau bila kita mundur kebelakang lagi kemasa-masa sebelumnya yang akan mengingatkan kita pada peristiwa renaissance. Yang sebelum terjadinya peristiwa tersebut benua eropa merupakan benua hitam/gelap sesuai nama asalnya. Disebut demikian karena pada saat itu eropa adalah sebuah benua yang tidak memiliki peradaban dengan tabiat penduduknya yang kejam dan bodoh. Hingga terjadi peristiwa renaissance yang merubah drastis kehidupan dibenua ini menjadi benua yang beradab dan maju. Hal ini tidak lain karena transformasi keilmuan yang diperoleh masyarakat eropa saat terjadinya peristiwa renaissance tersebut. Jadi betapa pentingnya keilmuan itu bagi perkembangan sebuah wilayah. Bisa dipastikan Negara yang menghargai keilmuan dan menghasilkan ilmuan-ilmuan terkemukan akan menjadi Negara yang diperhitungkan.

 

Bagaimana dengan Indonesia, Negara yang sempat disinggung diatas – terdiri dari pulau-pulau yang sebagian besar memiliki luas wilayah lebih besar dari Negara Singapura- dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang berada di lima besar dunia serta kaya akan sumber alam yang melimpah. Sebuah anugerah Tuhan  yang patut disyukuri. Tetapi sangat ironis bila kita melihat realita yang terjadi pada bangsa ini. Hingga kini kemiskinan, kebodohan, pengangguran masih terus menyelimuti tidur panjang raksasa ini. Bukannya berjuang untuk bangun dari tidur panjang, sebagian para pemimpin bangsa ini malah “mendongeng” yang semakin membuat pulas tidur negeri ini. Mereka berlomba-lomba memperkaya diri diatas penderitaan rakyatnya dan berprilaku bak “binatang” yang memberlakukan hukum rimba di negeri tercinta ini. Bagaimana bisa memimpin negeri ini apabila mata hati sudah tertutup dan harga diri sudah tergadaikan dengan misi keduniawian yang melenakan. Pemimpin negeri ini haruslah seseorang yang dengan nurani yang hidup dan mempunyai itikad yang baik serta visi membawa negeri ini kepuncak kejayaan, sehingga misi-misi yang diusung dan kebijakan yang dibuat adalah hasil dari pancaran nurani yang terang benderang.

 

Badan Hukum Pendidikan

Apabila dikaitkan dengan revitalisasi pendidikan di Indonesia sendiri “the founding father” sudah menyadari betul betapa pentingnya pendidikan ini bagi kemajuan bangsa. Maka sebagai pengejewantahannya kita dapat melihat UUD 45 pasal 31 tentang bagaimana pendidikan itu harus didukung oleh setiap elemen dan pemerintah sendiri yang berperan besar serta bertanggung jawab dalam menghidupakan pendidikan dinegeri ini hingga dapat diterima oleh semua masyarakat tanpa terkecuali. Tapi belakangan prasasti mulia ini (baca:UUD 45 pasal 31) telah diingkari oleh pemerintah sendiri, seakan-akan menunjukkan ketidakmampuannya dalam menghadapi persoalan pelik dunia pendidikan kita pemerintah “mencuci tangan” dengan membuat kebijakan yang bernama Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang baru disahkan, 17 Desember 2008. Alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan serta mengatur pendanaan pendidikan. Jutru semakin membuat biaya pendidikan semakin tak terkendali, seperti yang terjadi diperguruan-perguruan negeri ternama kita sekarang seiring telah ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi sebagai Badan Hukum Pendidikan dan kemudian diikuti dengan PP No 152-155 Tahun 2000 tentang Pembentukan UI, UGM, IPB, dan ITB menjadi PT Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Kalau dikatakan pemerintah sudah mengatur sedemikian rupa porsi pendanaan untuk operasional pendidikan sehingga yang dikeluarkan siswa nantinya hanya sebesar 1/3-nya dan selebihnya oleh anggaran yang diturunkan pemerintah serta sumber-sumber lain yang didapat oleh usaha mandiri lembaga pendidikan. Pertanyaannya bagaimana jika lembaga pendidikan tersebut membutuhkan dana lebih dari yang diturunkan pemerintah? Apakah bisa menjamin lembaga pendidikan tersebut tidak memungut dana kepada siswa lebih dari yang ditentukan pemerintah? Akibatnya pendidikan akan dinikmati oleh masyarakat yang mampu saja dan anak yang memperoleh beasiswa saja. Karena yang diatur di UU BHP hanya penerimaan beasiswa bagi siswa yang pandai, tidak disebutkan disana perihal pelaksanaan pendidikan gratis. Terus akan dikemanakan generasi-generasi kita yang bodoh dan tidak mampu? Siapakah yang bertanggung jawab dengan persoalan ini? Padahal mereka adalah asset bangsa yang juga berhak memperoleh pendidikan yang layak.  

 

Kebijakan ini sudah barang tentu diluar dari filosofi pendidikan yaitu “memanusiakan manusia”, pendidikan bukanlah sebuah komoditi seperti barang dagangan yang dapat dibeli oleh orang-orang yang mampu saja. Semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali berhak mendapatkan pendidikan, kaya atau miskin, pandai maupun bodoh. Meskipun pemerintah beragumen indah mengenai kebijakan ini sebagai salah satu langkah memperbaiki system serta kualitas pendidikan kita, bagiku hal ini tak lebih dari penggalian kuburan untuk bangsa tercinta ini. Bagaimana tidak, dengan pendidikan Negara ini akan menjadi bangsa besar dan bermartabat, tetapi kalau pendidikan sudah menjadi barang dagangan siapa pun bisa menjamah harga diri kita. Negara asing tidak hanya dengan mudah bisa mentransfer pengetahuan tetapi juga nilai-nilai atau keyakinan (doktrin) yang nota bene bertentangan dengan kultur bangsa kita.

 

Sesungguhnya peran intervensi kekuatan asing bisa jadi telah mengilhami kebijakan BHP. Bank dunia dan International Monetary Fund (IMF) dituding berada dibalik rencana ini. Hal ini terbukti bahwa Bank dunia dan IMF siap mengucurkan dana untuk sebuah proyek bernama BHP. BHP tidak lebih dari bagian dari representasi neo liberalisme dalam dunia pendidikan. Sadarkah kita? Tugas pokok lembaga pendidikan formal yang seharusnya memberikan pengajaran dan pendidikan malah terabaikan. Kita terjebak pada paradigma berpikir kapitalis yang cendrung berorientasi pada pencarian dana dan profit yang justru membutakan nurani para pembuat kebijakan negeri ini. Hingga tanpa disadari pula eksistensi Negara ini pun semakin tergerus seperti boneka yang dapat dikendalikan oleh “bangsa-bangsa kuat”. Atau sampai pada tingkat kronis, eksistensi Negara kita akan sulit dipertahankan seiring dengan tingkat kebodohan dan perpecahan yang diprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak suka dan takut akan kebangkitan “raksasa” bernama Indonesia ini. Sadarilah itu!

 

Bangsa kita bagaikan mutiara ditangan orang buta yang setiap saat terancam pencuri, yang dengan berbagai cara pencuri ingin mendapatkan mutiara tersebut. Atau paling tdak, dengan berbagai cara pula baik pencuri maupun orang-orang yang iri tersebut membuat  si buta tidak menyadari bahwa yang ia pegang adalah sebuah mutiara.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.